Berdirinya
Kabupaten Sumenep mengacu pada Pelantikan Arya Wiraraja sebagai Adipati Sumenep
yang pertama. Artinya sebelum Arya Wiraraja dilantik menjadi Adipati Sumenep,
belum ada penguasa lokal yang bergelar Adipati.
Saat
itu Kadipaten Sumenep berada dibawah kekuasaan Kerajaan Singosari, dengan
penguasanya Raja Kertanegara. Dengan demikian Arya Wiraraja dilantik oleh Raja
Kertanegara, sehingga sumber prasasti yang berhubungan dengan Raja Kertanegara
dijadikan rujukan bagi penetapan Hari Jadi Kabupaten Sumenep. Sumber prasasti
yang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan adalah prasasti berikut ini:
1. Prasasti Mua Manurung dari Raja
Wisnuwardhana yang berangka tahun 1255 M.
2. Prasasti Kranggan (Sengguruh) dari Raja
Kertanegara berangka tahun 1356 M.
3. Prasasti Pakis Wetan dari Raja
Kertanegara yang berangka tahun 1267 M.
4. Prasasti Sarwadharma dari Raja
Kertanegara berangka tahun 1269 M.
Sedangkan
sumber naskah (manuskrip) yang digunakan untuk menelusuri lebih lanjut tokoh
Arya Wiraraja, adalah manuskrip berikut:
1. Naskah Nagarakertagama karya Rakawi
Prapanca tahun 1365 M.
2. Naskan Pararaton ditulis ulang tahun
1631 M.
3. Kidung Harsa Wijaya.
4. Kidung Ranggalawe.
5. Kidung Pamancangah.
6. Kidung Panji Wijayakramah.
7. Kidung Sorandaka.
Dari
sumber sejarah tersebut, maka sumber sejarah Prasasti Sarwadharma yang
lengkapnya berangka tahun 31 oktober 1269 M, merupakan sejarah yang sangat
signifikan dan jelas menyebutkan bahwa saat itu Raja Kertanegara telah menjadi
Raja Singosari yang berdaulat penuh dan berhak mengangkat seorang adipati.