Prasasti
sarwadharma dari Raja Kertanegara di Desa Penampihan lereng barat Gunung Wilis
kediri. Prasasti ini tidak lagi menyebut perkataan makamanggalya atau dibawah
pengawasan. Artinya saat itu Raja Kertanegara telah berkuasa penuh, dan tidak
lagi dibawah pengawasan ayahandanya Raja Wisnuwardhana. Hal ini disebabkan
Wisnuwardhana telah meninggal tahun 1268 M.
Prsasti
Sarwadharma berisi penetapan daerah menjadi daerah suatantra (berhak mengurus
dirinya sendiri) dan lepas dari pengawasan wilayah dan bala tentara (nama
wilayah atau daerah saat itu di Singosari). Sehingga daerah swatantra tersebut,
yaitu daerah Sang Hyang Sarwadharma tidak lagi diwajibkan membayar
bermacam-macam pajak, pungutan, dan iuran.
Atas dasar
fakta dari sejarah ini maka pelantkan Arya Wir, daraja ditetapkan tanggal 31
Oktober 1269 M. peristiwa itu dijadikan rujukan yang sangat kuat untuk
menetapkan Hari Jadi Kabupaten Sumenep pada tanggal 31 Oktober 1269 M, yang
diperingati setiap tahun dengan berbagperistai macam peristiwa seni budaya,
seperti prosesi Arya Wiraraja pekan seni Budaya Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
0 komentar:
Posting Komentar